BEDA HARI RAYA
Kita hampir selalu disuguhi perbedaan demi perbedaan dalam pelaksanaan Awwal Romadlon, Iedul Fitri dan Iedul Adha diantara dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia.
Kalau Awwal Romadlonnya sama biasanya beda Hari Rayanya, begitu sebaliknya.
Kalau Awwal Romadlonnya sama biasanya beda Hari Rayanya, begitu sebaliknya.
Bukannya penulis mengharamkan perbedaan, karena perbedaan pendapat sebenarnya
merupakan Rohmat dari Alloh, jika didasari TAQWA
dan semangat berbuat yang terbaik demi balasan Akhirat,
tidak asal beda saja.
Sebagaimana sabda Baginda Rosululloh:
اختلاف امتي رحمة
Perbedaan pendapat di antara (Ulama' Robbani) ummatku merupakan
bagian dari Rahmat Alloh.
SEBENARNYA APA YANG MENJADI DASAR PERBEDAAN?
BISAKAH PERBEDAAN ITU DI ELIMINIR?
Sebelum kita jawab pertanyaan tersebut marilah kita baca beberapa
Ayat Al-quranul Karim dan Hadits Shohih yang menjadi DASAR ASAL
penentuan Awwal Romadlon dan Awwal Syawwal
dan kemudian di jadikankan juga sebagai dasar penentuan tiap Awwal
Bulan Hijriah.
يسألونك عن الاهلة قل هي مواقيت للناس والحج
(البقرة 189)
Dan orang-orang bertanya kepadamu (Hai Muhammad) tentang HILAL
Katakanlah (Hai Muhammad) Hilal itu adalah petunjuk waktu
dan pelaksanaan Hajji
(Q.S Albaqoroh 189)
هو الذي جعل الشمس ضياء والقمر نورا وقدره منازل لتعلموا عدد السنين والحساب
(يونس 5)
Dialah Alloh Dzat Yang Menciptakan matahari terang benderang
dan menciptakan rembulan bercahaya
dan menjadikannya MANZILAH-MANZILAH
agar kalian semua mengetahui
bilangan tahun dan perhitungan-perhitungan.
(Q.S Yunus 5)
والقمر قدرنه منازل حتى عاد كالعرجون القديم
(يس 39)
Dan terhadap rembulan Aku (Alloh) pastikan MANZILAH-MANZILAHnya
sehingga kembali ( ke bentuk ) bagaikan
tandan yang sudah tua.
(Q.S Yasin 39)
Adapun Hadits-Hadits Shohih itu di antaranya :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم
صوموا لرؤيته وافطروا لرؤيته فان غم عليكم فاكملوا شعبان ثلاثين
(متفق عليه)
Sabda Baginda Rosululloh S.A.W
BERPUASALAH KALIAN SEMUA JIKA HILAL (bulan sabit) SUDAH TERLIHAT
dan BERHARI RAYALAH KALIAN SEMUA JIKA HILAL SUDAH
TERLIHAT KEMBALI,
JIKA HILAL TERTUTUP AWAN (tak terlihat)
MAKA GENAPKANLAH BILANGAN BULAN SYA'BAN
MENJADI 30 HARI
(disepakati keshohihannya oleh Bukhori & Muslim)
اذا رايتم الهلال فصوموا واذا رايتموه فافطروا فان غم عليكم فصوموا ثلاثين يوما
(رواه مسلم)
JIKA HILAL SUDAH TERLIHAT MAKA MULAILAH BERPUASA
DAN JIKA HILAL SUDAH TERLIHAT KEMBALI MAKA
BERHARI RAYALAH
JIKA HILAL TERTUTUP AWAN (tak terlihat)
MAKA BERPUASALAH 30 HARI
(H.R. Muslim)
فصوموا لرؤيته وافطروا لرؤيته فان اغمي عليكم فاقدرواله ثلاثين
(رواه مسلم)
MAKA BERPUASALAH KALIAN SEMUA JIKA HILAL SUDAH TERLIHAT
DAN BERHARIRAYALAH KALIAN SEMUA
JIKA HILAL SUDAH TERLIHAT KEMBALI
JIKA HILAL TERTUTUP AWAN MAKA PASTIKANLAH
BILANGANNYA 30 HARI
(H.R. Muslim)
Al-qur'anul Karim, Hadits Nabi adalah dua sandaran Hukum utama Kaum muslimin,
di samping itu ada Ijma' Ulama', dan Qiyas menjadi sandaran hukum
jika dalam Al-qur'an dan Hadits tidak termaktub secara gamblang.
Dalam beberapa Hadits Shohih di atas jelas sekali DASAR MELIHAT HILAL
yang tentunya dilakukan dengan mata telanjang (BIL FI'LI) merupakan
DASAR MENENTUKAN AWWAL BULAN.
NAMUN ADA BEBERAPA KENDALA RUKYATUL HILAL BIL FI'LI :
1. Seseorang akan kesulitan serta merta melihat hilal beberapa saat setelah IJTIMA' / KONJUNGSI
karena Hilal bisa jadi tipis sekali, hampir tidak kentara kecuali dengan mata
yang terlatih.
2. Selain Hilal yang tipis juga waktu tampak di ufuq juga sebentar, hanya beberapa belas menit saja,
ini membutuhkan pengetahuan tentang KAPAN MATAHARI TERBENAM hari itu, dan
berapa lama Hilal tampak di ufuq, juga berapa derajat matahari terbenam
dari titik barat.
3. Horison tempat RUKYATUL HILAL harus bagus tiada halangan observasi ke arah
matahari terbenam. walhasil hanya dari beberapa tempat tertentu saja
Hilal bisa di lihat, misalnya pantai atau di atas bukit.
4. Cuaca ketika observasi beberapa saat sebelum matahari terbenam harus cerah jika mendung,
berawan, berkabut atau hujan hampir di pastikan Hilal mustahil bisa terlihat.
JIKA INGIN RUKYATUL HILAL BIL FI'LI
setidaknya ada beberapa syarat untuk memudahan :
1. Mengengetahui Data waktu terjadinya IJTIMA' / IQTIRON / KONJUNGSI
2. Mengetahui waktu terbenamnya matahari, lokasinya dari titik barat, dan lamanya Hilal
di atas ufuq.
3. Memiliki data Hisab tentang ketinggian Hilal di atas ufuq, baik dengan metode TAQRIBI,
lebih baik lagi jika yang di pegang dari kategori
HAQIQI BITTAHQIQ.
Para Ahli berbeda pendapat masalah berapa ketinggian Hilal minimal sehingga bisa
dilihat dengan mata telanjang (BIL FI'LI)
Ada yang berpendapat 7 derajat
Ada yang berpendapat 5 derajat
keduanya untuk Hisab metode HAQIQI TAQRIBI
Ada yang berpendapat ketinggian Hilal minimum 2 derajat sudah mungkin bisa
di lihat (IMKANURRUKYAH) untuk Hisab metode HAQIQI BITTAHQIQ.
Berdasarkan pengamatan penulis pendapat yang terahir ini benar adanya.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN PERBEDAAN PENENTUAN
AWWAL ROMADLON, HARI RAYA DAN LAINNYA:
1. Penggunaa metode Hisab yang berbeda-beda, ada yang akurasinya tinggi dan ada yang
tidak.
2. Penggunaan metode penentuan awwal bulan yang tidak berdasarkan hasil observasi
bulan yang akurat, misalkan dengan memakai patokan Hisab Urfi,
bahkan sekelompok orang memakai siklus pasang surut
air laut sebagai pedoman.
3. Kelompok yang sudah memakai metode Hisab dengan akurasi tinggi / metode
HAQIQI BITTAHQIQ terpecah menjadi dua :
a. Kelompok yang menyandarkan kesimpulan akhir masuknya bulan baru dengan
STANDAR IMKANURRUKYAH ( jika hasil Hisab ketinggian Hilal di perhitungkan
minimal 2 derajat ) maka kelompok ini baru berani menyatakan SATU HARI
SETELAH IJTIMA' ADALAH AWWAL BULAN BARU.
Pandangan seperti ini di anut oleh Ormas seperti NU dsb.
b. Kelompok yang menyandarkan kesimpulan akhir masuknya bulan baru dengan Ijtima',
ketika terjadi Ijtima' berarti ketika matahari terbenam hari tersebut Hilal sudah Wujud
atau positif di atas ufuq, tak perduli bisa dilihat dengan mata telanjang atau tidak,
besoknya di anggap sebagai awwal bulan baru, sehingga kelompok ini di sebut
pengikut STANDAR WUJUDUL HILAL.
Pandangan seperti ini di anut oleh Ormas seperti Muhammadiyah dsb.
Melihat kompleksitas permasalahan seperti di atas tentu agak sulit menghilangkan
perbedaan-perbedaan di antara kelompok-kelompok yang ada, karena
menyangkut keyakinan, dan interpretasi, tapi kita semua berharap perbedaan
yang ada BUKAN KARENA GENGSI KELOMPOK.
Tentunya jika semua kembali pada Perintah Alloh dan Rosulnya sebagaimana
tercantum dalam beberapa ayat Al-Qur'an dan Hadits Nabi di atas,
perbedaan-perbedaan yang tak perlu tak akan terjadi.
SEMOGA SUMBANGSIH TULISAN SEDERHANA INI
ADA MANFAATNYA.
امين
قال تعالى
واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا
و صلى الله على سيدنا محمد
و الحمد لله رب العالمين
dan semangat berbuat yang terbaik demi balasan Akhirat,
tidak asal beda saja.
Sebagaimana sabda Baginda Rosululloh:
اختلاف امتي رحمة
Perbedaan pendapat di antara (Ulama' Robbani) ummatku merupakan
bagian dari Rahmat Alloh.
SEBENARNYA APA YANG MENJADI DASAR PERBEDAAN?
BISAKAH PERBEDAAN ITU DI ELIMINIR?
Sebelum kita jawab pertanyaan tersebut marilah kita baca beberapa
Ayat Al-quranul Karim dan Hadits Shohih yang menjadi DASAR ASAL
penentuan Awwal Romadlon dan Awwal Syawwal
dan kemudian di jadikankan juga sebagai dasar penentuan tiap Awwal
Bulan Hijriah.
يسألونك عن الاهلة قل هي مواقيت للناس والحج
(البقرة 189)
Dan orang-orang bertanya kepadamu (Hai Muhammad) tentang HILAL
Katakanlah (Hai Muhammad) Hilal itu adalah petunjuk waktu
dan pelaksanaan Hajji
(Q.S Albaqoroh 189)
هو الذي جعل الشمس ضياء والقمر نورا وقدره منازل لتعلموا عدد السنين والحساب
(يونس 5)
Dialah Alloh Dzat Yang Menciptakan matahari terang benderang
dan menciptakan rembulan bercahaya
dan menjadikannya MANZILAH-MANZILAH
agar kalian semua mengetahui
bilangan tahun dan perhitungan-perhitungan.
(Q.S Yunus 5)
والقمر قدرنه منازل حتى عاد كالعرجون القديم
(يس 39)
Dan terhadap rembulan Aku (Alloh) pastikan MANZILAH-MANZILAHnya
sehingga kembali ( ke bentuk ) bagaikan
tandan yang sudah tua.
(Q.S Yasin 39)
Adapun Hadits-Hadits Shohih itu di antaranya :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم
صوموا لرؤيته وافطروا لرؤيته فان غم عليكم فاكملوا شعبان ثلاثين
(متفق عليه)
Sabda Baginda Rosululloh S.A.W
BERPUASALAH KALIAN SEMUA JIKA HILAL (bulan sabit) SUDAH TERLIHAT
dan BERHARI RAYALAH KALIAN SEMUA JIKA HILAL SUDAH
TERLIHAT KEMBALI,
JIKA HILAL TERTUTUP AWAN (tak terlihat)
MAKA GENAPKANLAH BILANGAN BULAN SYA'BAN
MENJADI 30 HARI
(disepakati keshohihannya oleh Bukhori & Muslim)
اذا رايتم الهلال فصوموا واذا رايتموه فافطروا فان غم عليكم فصوموا ثلاثين يوما
(رواه مسلم)
JIKA HILAL SUDAH TERLIHAT MAKA MULAILAH BERPUASA
DAN JIKA HILAL SUDAH TERLIHAT KEMBALI MAKA
BERHARI RAYALAH
JIKA HILAL TERTUTUP AWAN (tak terlihat)
MAKA BERPUASALAH 30 HARI
(H.R. Muslim)
فصوموا لرؤيته وافطروا لرؤيته فان اغمي عليكم فاقدرواله ثلاثين
(رواه مسلم)
MAKA BERPUASALAH KALIAN SEMUA JIKA HILAL SUDAH TERLIHAT
DAN BERHARIRAYALAH KALIAN SEMUA
JIKA HILAL SUDAH TERLIHAT KEMBALI
JIKA HILAL TERTUTUP AWAN MAKA PASTIKANLAH
BILANGANNYA 30 HARI
(H.R. Muslim)
Al-qur'anul Karim, Hadits Nabi adalah dua sandaran Hukum utama Kaum muslimin,
di samping itu ada Ijma' Ulama', dan Qiyas menjadi sandaran hukum
jika dalam Al-qur'an dan Hadits tidak termaktub secara gamblang.
Dalam beberapa Hadits Shohih di atas jelas sekali DASAR MELIHAT HILAL
yang tentunya dilakukan dengan mata telanjang (BIL FI'LI) merupakan
DASAR MENENTUKAN AWWAL BULAN.
NAMUN ADA BEBERAPA KENDALA RUKYATUL HILAL BIL FI'LI :
1. Seseorang akan kesulitan serta merta melihat hilal beberapa saat setelah IJTIMA' / KONJUNGSI
karena Hilal bisa jadi tipis sekali, hampir tidak kentara kecuali dengan mata
yang terlatih.
2. Selain Hilal yang tipis juga waktu tampak di ufuq juga sebentar, hanya beberapa belas menit saja,
ini membutuhkan pengetahuan tentang KAPAN MATAHARI TERBENAM hari itu, dan
berapa lama Hilal tampak di ufuq, juga berapa derajat matahari terbenam
dari titik barat.
3. Horison tempat RUKYATUL HILAL harus bagus tiada halangan observasi ke arah
matahari terbenam. walhasil hanya dari beberapa tempat tertentu saja
Hilal bisa di lihat, misalnya pantai atau di atas bukit.
4. Cuaca ketika observasi beberapa saat sebelum matahari terbenam harus cerah jika mendung,
berawan, berkabut atau hujan hampir di pastikan Hilal mustahil bisa terlihat.
JIKA INGIN RUKYATUL HILAL BIL FI'LI
setidaknya ada beberapa syarat untuk memudahan :
1. Mengengetahui Data waktu terjadinya IJTIMA' / IQTIRON / KONJUNGSI
2. Mengetahui waktu terbenamnya matahari, lokasinya dari titik barat, dan lamanya Hilal
di atas ufuq.
3. Memiliki data Hisab tentang ketinggian Hilal di atas ufuq, baik dengan metode TAQRIBI,
lebih baik lagi jika yang di pegang dari kategori
HAQIQI BITTAHQIQ.
Para Ahli berbeda pendapat masalah berapa ketinggian Hilal minimal sehingga bisa
dilihat dengan mata telanjang (BIL FI'LI)
Ada yang berpendapat 7 derajat
Ada yang berpendapat 5 derajat
keduanya untuk Hisab metode HAQIQI TAQRIBI
Ada yang berpendapat ketinggian Hilal minimum 2 derajat sudah mungkin bisa
di lihat (IMKANURRUKYAH) untuk Hisab metode HAQIQI BITTAHQIQ.
Berdasarkan pengamatan penulis pendapat yang terahir ini benar adanya.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN PERBEDAAN PENENTUAN
AWWAL ROMADLON, HARI RAYA DAN LAINNYA:
1. Penggunaa metode Hisab yang berbeda-beda, ada yang akurasinya tinggi dan ada yang
tidak.
2. Penggunaan metode penentuan awwal bulan yang tidak berdasarkan hasil observasi
bulan yang akurat, misalkan dengan memakai patokan Hisab Urfi,
bahkan sekelompok orang memakai siklus pasang surut
air laut sebagai pedoman.
3. Kelompok yang sudah memakai metode Hisab dengan akurasi tinggi / metode
HAQIQI BITTAHQIQ terpecah menjadi dua :
a. Kelompok yang menyandarkan kesimpulan akhir masuknya bulan baru dengan
STANDAR IMKANURRUKYAH ( jika hasil Hisab ketinggian Hilal di perhitungkan
minimal 2 derajat ) maka kelompok ini baru berani menyatakan SATU HARI
SETELAH IJTIMA' ADALAH AWWAL BULAN BARU.
Pandangan seperti ini di anut oleh Ormas seperti NU dsb.
b. Kelompok yang menyandarkan kesimpulan akhir masuknya bulan baru dengan Ijtima',
ketika terjadi Ijtima' berarti ketika matahari terbenam hari tersebut Hilal sudah Wujud
atau positif di atas ufuq, tak perduli bisa dilihat dengan mata telanjang atau tidak,
besoknya di anggap sebagai awwal bulan baru, sehingga kelompok ini di sebut
pengikut STANDAR WUJUDUL HILAL.
Pandangan seperti ini di anut oleh Ormas seperti Muhammadiyah dsb.
Melihat kompleksitas permasalahan seperti di atas tentu agak sulit menghilangkan
perbedaan-perbedaan di antara kelompok-kelompok yang ada, karena
menyangkut keyakinan, dan interpretasi, tapi kita semua berharap perbedaan
yang ada BUKAN KARENA GENGSI KELOMPOK.
Tentunya jika semua kembali pada Perintah Alloh dan Rosulnya sebagaimana
tercantum dalam beberapa ayat Al-Qur'an dan Hadits Nabi di atas,
perbedaan-perbedaan yang tak perlu tak akan terjadi.
SEMOGA SUMBANGSIH TULISAN SEDERHANA INI
ADA MANFAATNYA.
امين
قال تعالى
واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا
و صلى الله على سيدنا محمد
و الحمد لله رب العالمين